Berita seputar kegiatan Pemerintah Kota Palembang klik di sini

Merokok, Denda Rp 50 Juta

Kamis 04/03/10, 4:39 PM oleh Wahyu Hidayat.

  

Smoking, Fined IDR 50 Million

This is a warning for those who actively smoked. Palembang city government would implement fines for those who smoke in enclosed public places.

Ini peringatan bagi Anda yang giat merokok. Pemerintah Kota Palembang bakal menerapkan denda bagi mereka yang merokok di tempat umum yang tertutup. Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Peraturan ini rencananya diluncurkan sekitar Maret atau April mendatang, bertempat di Palembang Square.Dalam perda itu, beberapa kawasan harus bebas dari kepulan asap rokok. Antara lain, di sekolah-sekolah, tempat umum, tempat ibadah, angkutan umum, mal, kafe dan tempat hiburan.

“Apabila dilanggar akan dikenakan sanksi Rp 50 juta,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Gema Asiani, Rabu (4/3) di Kantor Pemerintah Kota Palembang.

Dikatakan dia, peraturan ini sebenarnya sudah diterapkan pada Juni 2009 lalu. Hanya saja, pelaksanaannya belum diintensifkan. Untuk tahun ini, pemerintah akan mengoptimalkannya.

Selain dilegitimasi perda, pemberlakuan larangan merokok di tempat umum yang tertutup ini, kata Gema, juga dikuatkan oleh dukungan masyarakat. “Sebelumnya telah dilakukan survei, hasilnya, banyak dukungan dari masyarakat luas,” terang dia.

Merekok di ruang publik memang berdampak buruk, terutama bagi mereka yang tak merokok-istilahnya perokok pasif. “Karena, secara tak langsung mereka merasakan asap rokok,” ujar Gema.

Sementara itu, menurut Wakil Wali Kota Palembang Romi Herton, pemberlakuan perda kawasan tanpa rokok untuk mengurangi asap rokok yang kadarnya sudah kelewatan, terutama di fasilitas-fasilitas publik.

“Kalau di tempat privasi ya silahkan saja, seperti merokok di rumah sendiri. Itu hak mereka,” ujar Romi.

Pelarangan di beberapa kawasan seperti yang disebutkan di atas, kata Romi merupakan upaya pemerintah kota mencari solusi terbaik soal rokok.

“Di negara-negara maju, perda merokok memang sangat dihormati. Tapi pemerintah di sana juga tidak mengesampingkan para perokok. Misalnya dengan membuat tempat khusus bagi perokok,” katanya pula. (why)

This is a warning for those who actively smoked. Palembang city government would implement fines for those who smoke in enclosed public places. This refers to the Regional Regulation Palembang No. 7 of 2008 on the Regions Without Cigarettes.

This regulation plan launched around March or April next, held in Palembang Square.

In the regulations, some areas must be free from tobacco smoke. Among other things, in schools, public places, places of worship, public transport, malls, cafes and entertainment venues.

“If violated will be penalized IDR 50 million,” said Chief of Health Asiani Palembang Echo, Wednesday (4 / 3) in Palembang City Government Offices.

Told him, this rule is already applied in June 2009 and then. Only, its implementation has not intensified. For this year, the government will optimize it.

Besides legitimized regulation, enforcement of smoking ban in enclosed public places, said Echo, is also strengthened by the support of the community. “Previous surveys have been conducted, the results, a lot of support from the community at large,” he explained.

Smoking in public spaces is a negative impact, especially for those who do not smoke-term passive smokers. “Because, they indirectly feel the smoke,” said Gema.

Meanwhile, according to Deputy Mayor of Palembang Herton Romi, enforcement regulations without smoking area to reduce levels of cigarette smoke was out of line, especially in public facilities.

“If in the privacy of only yes please, like smoking in the home. That’s their right, “said Romi.

Prohibition in some areas as mentioned above, says Romi is the city government’s efforts to find the best solutions about cigarettes.

“In developed countries, regulation of smoking is highly respected. But the government there did not exclude smokers. For example by creating a special place for smokers, “he said, too. (why)


Palembang Butuh 25 Dermaga Lagi

Kamis 04/03/10, 4:24 PM oleh Wahyu Hidayat.

  

Palembang Need 25 Wharf Again

2010 This year, three tours pier would be built of Culture and Tourism City of Palembang. The three docks, each located in Pulo Kemaro, Crater Tengkurep and Archeological Park Kingdom.

Tahun 2010 ini, tiga dermaga wisata bakal dibangun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang. Tiga dermaga itu masing-masing berlokasi di Pulo Kemaro, Kawah Tengkurep dan Taman Purbakala Sriwijaya.

“Kami sedang berupaya untuk menghidupkan wisata air dengan menjual pemandangan di pinggiran sungai Musi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Palembang, Baharuddin Ali, Kamis (4/3) di Kantor Pemerintah Kota Palembang.

Selama ini, menikmati keindahan Sungai Musi dengan segala sisinya, hanya melalui dermaga di Benteng Kuto Besak. Kehadiran tiga dermaga baru ini diharapkan dapat menarik lebih banyak minat wisatawan dari jalur sungai.

“Tahun ini rencananya pembangunan sudah bisa jalan,” kata Baharuddin.

Khusus untuk dermaga di Pulo Kemaro dan BKB, kata Baharuddin, itu sifatnya hanya perbaikan dan penambahan fasilitas saja. Sementara dua dermaga lain memang baru akan dibangun.

Hanya saja, pembangunan masih terkendala anggaran. Dari dana senilai Rp 100 miliar yang diajukan Dinas Pariwisata Palembang ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, baru disetujui Rp 2,5 miliar.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Laut, Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kota Palembang, Said Albar, menyebutkan bahwa Palembang masih butuh sekitar 25 dermaga lagi untuk mengoptimalkan angkutan sungai.

“Dermaga yang aktif selama ini hanya 15 unit saja yang sering digunakan oleh warga sebagai transportasi sungai,” ujarnya.

Albar mengatakan pihaknya berharap kekurangan dermaga sudah bisa diatasi pada 2014 mendatang. Ini untuk mengoptimalkan kegiatan pereekonomian sekaligus pariwisata. Kehadiran banyak dermaga di Palembang nantinya juga bisa untuk membangun suatu jaringan transportasi darat-sungai. Apalagi Palembang tengah menerapkan Transmusi.  (why)

2010 This year, three tours pier would be built of Culture and Tourism City of Palembang. The three docks, each located in Pulo Kemaro, Crater Tengkurep and Archeological Park Kingdom.

“We are trying to revive tourism by selling water on the outskirts of the scene of Musi river,” said Head of Culture and Tourism of Palembang, Baharuddin Ali, Thursday (4 / 3) in Palembang City Government Offices.

So far, enjoying the beauty of the Musi River with all sides, only through the dock at Fort Kuto Besak. The presence of three new pier is expected to attract more interest of tourists from the river channels.

“This year the plan was to road construction,” said Baharuddin.

Special to the dock at Pulo Kemaro and BKB, Baharuddin said, was its only facility repairs and improvements only. While the other two are new pier will be built.

It’s just that, development is still constrained budget. Of funds worth Rp 100 billion in the proposed Office of Palembang to the Department of Tourism Culture and Tourism, the new approved USD 2.5 billion.

On the other hand, Head of Relationship Sea, Lake and River Transportation Transportation Crossing Palembang, Said Albar, said that Palembang still need about 25 dock again to optimize the transport stream.

“Jetty is active for only 15 units are often used by residents as river transportation,” he said.

Albar said it hoped the pier’s shortcomings can be overcome in the coming 2014. This is to optimize pereekonomian activities and tourism. The presence of many docks in Palembang would also be to build a network of land-river transportation. Moreover, applying Transmusi middle Palembang. (why)





Pengunjung ke :
hit counters

Untuk mendapatkan tampilan terbaik sebaiknya menggunakan Mozzila Firefox browser.