Berita Terbaru Bulletin Metropolis
- Pasar Tradisional Ramai Dipadati pada H-1 Jelang Lebaran (Berita Foto)
- Arus Mudik Melalui Kereta Api Stasiun Tj.Karang-Kertapati dan Sebaliknya Jelang Lebaran 2010 Menurun
- Pasang 40 Unit Tenda Untuk Sholat Ied (Berita Foto)
- Amankan Lalu Lintas Bundaran Air Mancur Sampai Malam Takbiran (Berita Foto)
- Idul Fitri, Ampera Ditutup
- Mangkir Kerja Setelah Cuti, Disanksi
- Open House Wali Kota Terbuka untuk Umum
- Puncak Mudik Diperkirakan H-2
- Nunggak Pajak dari Ratusan Juta hingga Miliaran
- Tinjau Tiga Posko Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1431 H/2010 M (Berita Foto)
- Kewirausahaan untuk Mengatasi Pengangguran
- Puskesmas Tak Libur, Posko Disiagakan
- Sampah Meningkat 50 Ton Sehari
- Wali Kota: Pedagang Jangan Mempermainkan Harga
- Asap Tebal di Gardu Listrik Pasar 16 Ilir (Berita Foto)
Get Our Link
Links
Statistik Pengunjung
Edisi Sebelumnya
Produk Kami
Arsip 2009
Bidikan Kamera
- Malam Lebaran, Listrik Kembali Padam di Pekanbaru 09/10/2010
- Tol Pejagan Arah Brebes Macet Total 09/10/2010
- Habibie: Lebaran Tanpa Ibu Ainun Berat Bagi Saya 09/10/2010
- Jenazah Joni Diberangkatkan ke Garut 09/10/2010
- Istri Joni Titipkan Uang Santunan Pada Polisi 09/10/2010
- Dino Patti Djalal Sapa Masyarakat Indonesia di AS 09/10/2010
- Istri Tolak Jenazah Joni Malela Diotopsi 09/10/2010
- Menkes: Selidiki Penyebab Kematian, Joni Harus Diotopsi 09/10/2010
- Menkes: Joni Meninggal Bukan karena Kekerasan atau Terinjak 09/10/2010
- Nagreg Diguyur Hujan, Kendaraan Arah Tasik Padat Merayap 09/10/2010

Pemerintah Perketat Izin Pembangunan Pasar
Jumat 05/03/10, 3:59 PM oleh Wahyu Hidayat.
Government tighten Market Development Permit
Which party wants to build a market, whether it’s traditional markets and modern markets, certainly not easy. You see, the Government would tighten the city of Palembang permitting the construction of two types of market.
Pihak mana saja yang ingin membangun pasar, entah itu pasar tradisonal maupun pasar modern, dipastikan tak mudah. Soalnya, Pemerintah Kota Palembang akan memperketat pemberian izin pembangunan dua jenis pasar itu.
Titik yang akan dijadikan lokasi pasar oleh pihak pengembang lebih dulu harus dapat rekomendasi dari camat. Selain itu, harus juga sudah lolos survei dan pengawasan dari tim monitoring instansi pemerintah.
”Upaya ini kita lakukan agar tidak timbul permasalahan baru setelah pasar itu didirikan,” kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Palembang, Yustianus Jakfar, Jumat (5/3) di ruang kerjanya.
Kendati begitu, ujar Yustianus, pendirian pasar itu tak bakal ditarik retribusi. Hal ini mengacu pada Undang-undang No 28/2009. “Tidak ada retribusinya,” kata dia.
Disinggung soal kondisi sebagian pasar di Kota Palembang yang saat ini semerawut, Yustianus mengatakan itu akan dibahas lebih lanjut. Tidak mungkin, katanya, pasar itu dihapuskan.
“Paling tidak kita akan lakukan penataan dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan,” ujar dia.
Kepala Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya Achmad Arivai mengatakan, pihaknya siap membantu program pemerintah kota, termasuk memperketat pemberian izin pendirian pasar.
“Kita ingin memberi pelayanan yang maksimal di lokasi pasar,” ujarnya.
Harapan senada juga dilontarkan Wakil Wali Kota Palembang Romi Herton. PD Pasar Palembang Jaya, kata Romi, harus lebih optimal memberi pelayanan prima mengingat pemerintah kota kini tengah menata pasar-pasar agar lebih berkelas. (why)
Which party wants to build a market, whether it’s traditional markets and modern markets, certainly not easy. You see, the Government would tighten the city of Palembang permitting the construction of two types of market.
Point that will be the location of the market by the first developer to be a recommendation from the subdistrict head. In addition, must also have passed survey and monitoring of government monitoring team.
“These efforts we do to avoid new problems arose after it was established markets,” said Head of Trade of Industry, Trade and Cooperation city of Palembang, Yustianus Jakfar, Friday (5 / 3) in his study.
However, Yustianus said, the market position that would not be drawn retribution. This refers to Law No. 28/2009. “No retribusinya,” he said.
Mentioned about the condition of some of the market in the city of Palembang currently semerawut, Yustianus said it will be discussed further. No way, he said, the market was abolished.
“At least we will do the arrangement and repairs as needed,” he said.
Head of Regional Corporate Market Supervisory Palembang Jaya Arivai Achmad said it is ready to help the city government programs, including the establishment of licensing tighten the market.
“We want to give maximum service in the market,” he said.
Similar expectations are also made Deputy Mayor of Palembang Herton Romi. PD Pasar Jaya Palembang, Romi said, must be optimized to give excellent service considering the city government is now set up markets to be more classy. (why)




