Berita seputar kegiatan Pemerintah Kota Palembang klik di sini

Pemerintah Perketat Izin Pembangunan Pasar

Jumat 05/03/10, 3:59 PM oleh Wahyu Hidayat.

  

Government tighten Market Development Permit

Which party wants to build a market, whether it’s traditional markets and modern markets, certainly not easy. You see, the Government would tighten the city of Palembang permitting the construction of two types of market.

Pihak mana saja yang ingin membangun pasar, entah itu pasar tradisonal maupun pasar modern, dipastikan tak mudah. Soalnya, Pemerintah Kota Palembang akan memperketat pemberian izin pembangunan dua jenis pasar itu.

Titik yang akan dijadikan lokasi pasar oleh pihak pengembang lebih dulu harus dapat rekomendasi dari camat. Selain itu, harus juga sudah lolos survei dan pengawasan dari tim monitoring instansi pemerintah.

”Upaya ini kita lakukan agar tidak timbul permasalahan baru setelah pasar itu didirikan,” kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Palembang, Yustianus Jakfar, Jumat (5/3) di ruang kerjanya.

Kendati begitu, ujar Yustianus, pendirian pasar itu tak bakal ditarik retribusi. Hal ini mengacu pada Undang-undang No 28/2009. “Tidak ada retribusinya,” kata dia.

Disinggung soal kondisi sebagian pasar di Kota Palembang yang saat ini semerawut, Yustianus mengatakan itu akan dibahas lebih lanjut. Tidak mungkin, katanya, pasar itu dihapuskan.

“Paling tidak kita akan lakukan penataan dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan,” ujar dia.

Kepala Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya Achmad Arivai mengatakan, pihaknya siap membantu program pemerintah kota, termasuk memperketat pemberian izin pendirian pasar.

“Kita ingin memberi pelayanan yang maksimal di lokasi pasar,” ujarnya.

Harapan senada juga dilontarkan Wakil Wali Kota Palembang Romi Herton. PD Pasar Palembang Jaya, kata Romi, harus lebih optimal memberi pelayanan prima mengingat pemerintah kota kini tengah menata pasar-pasar agar lebih berkelas. (why)

Which party wants to build a market, whether it’s traditional markets and modern markets, certainly not easy. You see, the Government would tighten the city of Palembang permitting the construction of two types of market.

Point that will be the location of the market by the first developer to be a recommendation from the subdistrict head. In addition, must also have passed survey and monitoring of government monitoring team.

“These efforts we do to avoid new problems arose after it was established markets,” said Head of Trade of Industry, Trade and Cooperation city of Palembang, Yustianus Jakfar, Friday (5 / 3) in his study.

However, Yustianus said, the market position that would not be drawn retribution. This refers to Law No. 28/2009. “No retribusinya,” he said.

Mentioned about the condition of some of the market in the city of Palembang currently semerawut, Yustianus said it will be discussed further. No way, he said, the market was abolished.

“At least we will do the arrangement and repairs as needed,” he said.

Head of Regional Corporate Market Supervisory Palembang Jaya Arivai Achmad said it is ready to help the city government programs, including the establishment of licensing tighten the market.

“We want to give maximum service in the market,” he said.

Similar expectations are also made Deputy Mayor of Palembang Herton Romi. PD Pasar Jaya Palembang, Romi said, must be optimized to give excellent service considering the city government is now set up markets to be more classy. (why)





Pengunjung ke :
hit counters

Untuk mendapatkan tampilan terbaik sebaiknya menggunakan Mozzila Firefox browser.