Berita seputar kegiatan Pemerintah Kota Palembang klik di sini

Palembang Masih Perlu Perbaiki Drainase dan TPA

Rabu 03/02/10, 1:57 PM oleh Wahyu Hidayat.

Penilaian Adipura-suatu penghargaan di bidang lingkungan hidup perkotaan-akan dimulai antara akhir Februari atau akhir Maret 2010. Penilaian dilakukan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Untuk kali ini, Kota Palembang yang selama tiga tahun berturut-turut menyabet Adipura, disebut-sebut akan bersaing ketat dengan Kota Jakarta Pusat.

“Informasi ini kita dapat saat di Batam. Palembang sementara masih peringkat teratas dengan nilai 73,2, bersaing ketat dengan Jakpus,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Palembang Kemas Abubakar, Rabu (3/2) di Kantor Pemerintah Kota Palembang.

Salah satu faktor yang menjadikan Palembang unggul, kata Abubakar, adalah soal  pengelolaan sampah: pemilahan dan pengomposan sampah bentuk cair dan padat menjadi pupuk.

”Di kota lain mereka masih bicara pupuk padat, Palembang sendiri sudah melangkah jauh dengan pupuk cair,” ujarnya.

Meski unggul, Abubakar mengatakan ada dua komponen yang mesti dibenahi. Ini agar tak memengaruhi penilaian tahap tiga pada Mei mendatang. Komponen itu yakni perairan terbuka drainase dan tempat pembuangan akhir (TPA), sebagai komponen penilaian tertinggi.

Syaratnya dengan melaksanakan sanitary land fill (sistem pembuang sampah di TPA-red). Selama ini, kata Abubakar, Palembang masih menggunakan pola oven dumping ( sistem pembuang sampah dengan cara dibiarkan di tempat terbuka tanpa ada perlakuan lebih lanjut-red).

“Memang seluruh TPA di Indonesia belum maksimal. Palembang masih cukup baik. Tapi ini harus tetap diperbaiki,” ujar Abubakar.

Komponen kedua adalah drainase. Untuk yang satu ini Abubakar meminta andil masyarakat menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan.

Drainase juga akan menjadi perhatian utama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Palembang. Menurut Kira Tarigan, kepala dinas itu, pihaknya  akan memberi perhatian khusus bagi drainase mikro yang tersumbat di pemukiman warga.

Perhatian khusus itu termasuk akan ada tindak pembongkaran terutama bagi pengembang maupun pengelola rumah toko yang tidak membangun drainase terlalu kecil, atau tak sesuai standar.

“Ada beberapa ruko di kawasan Dempo yang kita bongkar drainasenya. Begitu juga di kawasan lain. Kalau memang ada lagi, drainasenya akan kita bongkar,” ujar Tarigan. (why)


Silahkan tinggalkan komentar anda di sini.

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar




Pengunjung ke :
hit counters

Untuk mendapatkan tampilan terbaik sebaiknya menggunakan Mozzila Firefox browser.